JAKARTA, Rabu, 17 Oktober 2012. Anggota
Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan mengkritik Komisi
Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus dugaan korupsi pembanguanan
kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Syarif
menyesalkan kerja KPK yang belum juga memastikan ada tidaknya
keterlibatan kader Demokrat dalam perkara itu.
"Itu kita
sesalkan. Seharusnya klarifikasi lebih cepat kan. Kita harapkan sih
dalam waktu tidak lama ada kepastian," kata Syarif di Istana Negara,
Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Syarif mengaku prihatin dengan terus turunnya elektabilitas Partai Demokrat berdasarkan
hasil jajak pendapat berbagai lembaga survei. Meski demikian, kata dia,
hasil survei itu menjadi masukan partai untuk perbaikan menjelang
Pemilu 2014 .
"Artinya kita
harus lebih keras lagi bekerja. Kalau tadinya 100 persen, ke depan kalau
bisa 200 persen energi harus lebih banyak kerja," kata Menteri Koperasi
dan UKM itu.
Syarif mengakui
bahwa terjeratnya para kader Demokrat terkait kasus korupsi terjadi
lantaran adanya kesalahan masa lalu. Partai dapat menerima siapapun
untuk bergabung tanpa melakukan proses seleksi yang ketat.
"Ini kan
fenomena kalau partai baru banyak yang tertarik. Dulu itu kan semua pada
melirik Demokrat. Siapa aja yang mau bergabung kita terima. Mungkin
karena sedikit kurang selektif jadi bermasalah," pungkas Syarif.
Seperti
diberitakan,Ketua KPK Abraham Samad menyebut akan ada hal yang
mengejutkan dalam perkara Hambalang. Namun, Abraham tidak secara
spesifik menyebut apa kejutan yang diungkapkan KPK. Dia hanya memberi
sinyal bahwa apa yang ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang
bakal terjadi.
Ketua
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut terlibat dalam
perkara itu. Dalam beberapa kesempatan Anas selalu membantah terlibat
korupsi dalam proyek Hambalang. Bahkan,Anas bersedia digantung bila
nantinya terbukti melakukan korupsi dalam proyek Hambalang meski hanya
satu rupiah.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/10/17/15412486/Elit.Demokrat.sesalkan.Kinerja.KPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar