Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Lingkungan hidup, menurut UU No. 23 tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup.Pada dasarnya lingkungan hidup dikenal sebagai tempat dimana semua makhluk hidup tinggal dan melakukan kehidupannya sehari-hari.
Di saat sekarang ini masyarakat sudah tidak peduli lagi terhadap lingkungan hidup tempat mereka tinggal. Hal ini telihat dari semakin sedikitnya masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Banyak masyarakat yang merusak lingkungan atau mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan.
Selain itu, kegiatan manusia dalam melakukan pekerjaannya juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Banyak polutan yang menyebabkan lingkungan menjadi tercemar dan kotor. Hal ini juga terjadi di lungkangan sekitar tempat tinggal penulis.
Berdasarkan kondisi dan keadaan di lingkungan tersebut, penulis menyusun karya tulis ini agar dapat memberikan informasi mengenai keadaan lingkungan sekitar penulis yang sudah banyak tercemar akibat kegiatan masyarakat sekitar.
1.2 Batasan Masalah
Didalam pembuatan karya tulis ini penulis akan membahas mengenai defenisi lingkungan hidup dan jenis – jenis zat yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Penulis akan membahas mengenai beberapa masalah, yaitu :
Lingkungan hidup dan perubahannya
Faktor penyebab perubahan lingkungan hidup
Pencemaran lingkungan hidup dan zat pencemarnya.
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarka latar belakang yang menjadi alasan penulis membuat karya ilmiah ini, penulis membuat karya ilmiah ini dengan tujuan untuk :
Memberi tahukan kepada pembaca mengenai kerusakan lingkungan yang terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal penulis.
Dapat mengajak pembaca untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Untuk melengkapi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia
1.4 Metode Penelitian
Dalam membuat karya ilmiah ini, penulis mengunakan metode studi pustaka. Penulis mempelajari beberapa buku referensi yang sesuai dengan permasalahan yang penulis bahas dalam karya ilmiah ini.Penulis juga mengunakan metode penelitian,yakni penulis meninjau lokasi tempat pencemaran yang ada di lingkungan penulis.
Bab II
Pembahasan
A. Lingkungan Hidup dan Perubahannya.
Lingkungan hidup, menurut UU No. 23 tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Dalam pengelolaan lingkungan hidup, manusia mempunyai peran yang sangat penting, karena pengelolaan lingkungan hidup pada akhirnya ditujukan untuk keberlangsungan kehidupan manusia di muka bumi ini.
Istilah lingkungan hidup pertama kali dimunculkan oleh Ernst Haeckel pada tahun 1886, yang menunjuk kepada keseluruhan organism atau pola hebungan antar organism dan lingkungannya. Ekologi adalah cabang dari ilmu Biologi yang mempelajari mengenai lingkungan hidup (Ekosistem) atau planet bumi ini secara keseluruhan. Lingkungan hidup mempunyai fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat kediaman dan sebagai sumber kehidupan.
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan. Peranan ekosistem diantaranya :
Pemurnian udara dan air
Pengurangan kekeringan dan banjir
Pembentukan dan pemeliharaan kesuburan tanah
Detoksifikasi (penetralan racun) dan dekomposisi (penguraian sampah)
Penyerbukan tanaman perkebunan dan vegetasi alami
Penyebaran benih
Siklus dan pergerakan nutrien
Pengendalian mayoritas hama agrikultur potensial secara luas
Pemeliharaan biodiversitas
Perlindungan pantai dari erosi oleh ombak
Perlindungan dari sinar ultraviolet matahari yang berbahaya
Stabilitas iklim parsial
Pengendalian cuaca yang ekstrim dan dampaknya
Pembangunan yang dilakukan saat ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan manusia. Pembangunan diutamakan untuk “pertumbuhan ekonomi” yang tidak ramah lingkungan. Semuanya itu menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Pengaruh terhadap lingkungan sebagai akibat pengurasan dan pemborosan sumber daya alam serta pencemaran lingkungan di antaranya adalah :
Peningkatan pencemaran limbah B3 (bahan buangan barbahaya beracun)
Peningkatan hujan asam
Penipisan gas O3 (lapisan ozon) di atmosfir yang merupakan pelindung bumi dari berbagai sinar kosmis yang membahayakan kesehatan.
Peningkatan gas-gas rumah kaca seperti CO2, CH4, CPC, dan N2O
Pemanasan global
Punahnya hutan tropis dengan laju kepunahan 100.000 km2/tahun
Degradasi keanekaragaman hayati bumi
Penyusutan tanah subur dan peningkatan tanah kritis
Krisis air bersih
Dengan kondisi seperti ini, lingkungan hidup perlu diatur dan dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal, mencukupi kebutuhan hidup generasi saat ini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup generasi yang akan datang. Saat ini, telah dikembangkan berbagai macam cara untuk melestarikan lingkungan hidup. Seperti pengolahan sampah dan pemakaian sumber energi alternatif.
B. Faktor penyebab perubahan lingkungan hidup.
1. Perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia.
Pencemaran lingkungan
Penebangan hutan
Pembangunan
Penggunaan pestisida
2. Perubahan lingkungan akibat faktor alam
Banjir
Gempa bumi
Gunung meletus
C. Pencemaran Lingkungan Hidup
1. Pencemaran
Dalam UU no. 4/1992 diperbarui dengan UU no. 23/997 tentang pengelolaan lingkungan hidup didefenisikan sebagai masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Dengan demikian bahan yang diintroduksi ke lingkungan adalah pencemar atau polutan.
2. Jenis – Jenis Pencemaran.
1. Pencemaran Udara
Udara di alam tidak pernah benar-benar bebas pencemar sama sekali karena berbagai kegiatan alami seperti kegiatan vulkanik, pembusukan sampah, dan pembakaran hutan menghasilkan gas SO2, H2S, dan CO sebagai produk sampingnya. Di samping itu partikel bisa tersebar melalui angin dan kegiatan vulkanik. Kegiatan lain yang dapat meningkatkkan pencemar di udara adalah kegiatan manusia.
Sumber pencemar udara primer adalah CO, Nox, Hidrokarbon (HC), Sox, dan partikel. Sumber utama pencemar udara berasal dari transportasi yang menyumbang hampir 60% CO dan 15% HC.
Polutan pencemaran udara yaitu :
1. Karbon Dioksida (CO2).
2. Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Monoksida (NO).
3. Karbon Monoksida (CO).
4. Kloro fluoro karbon (CFC).
5. Dioksin.
6. Nitrogen Oksida(NO).
7. Hidrokarbon (HC) dan Oksidan Fotokimia.
8. Timbal (Pb).
9. Sulfur Oksida (SO).
10. Partikel.
11. Pengaruh rumah kaca.
2. Pencemaran Air
Sumber pencemaran air meliputi sebagai berikut :
1. Padatan
2. Limbah Pertanian.
3. Limbah Rumah Tangga.
4. Limbah Industri.
5. Mikroorganisme
6. Logam Berat.
7. Penangkapan Ikan dengan Menggunakan racun.
3. Pencemaran Tanah.
Jenis polutan tanah yaitu :
1. Senyawa Xenobiotik Organik.
2. Nitrat dan Fosfat.
3. Sulfur dan Nitrogen Oksida.
4. Logam.
5. Pencemar lainnya.
sumber: http://guru-wira.blogspot.com/2013/05/kumpulan-contoh-karya-ilmiah-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar