Di suatu negara pastinya terdapat masyarakat didalamnya. dan masyarakat tersebut pastinya memiliki kebudayaan yang erbeda beda. seperti di indonesia walaupun satu negara banyak sekali kebudayaannnya, kita bisa lihat di jakarta terdapat kebudayaan betawi, di jawa barat bisa kita lihat kebudayaan sunda, dan masih banyak daerah diindonesia yang memiliki kebudayaan yang menarik dan patut kita untuk melestarikannya.
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. sementara itu Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. di dalam masyarakat terdapat unsur-unsur yang harus ada dalam masyarakt tersebut pertama harus ada perkumpulan manusia dan itupun harus banyak, kedua telah bertempat tinggal disuatu tempat dalam waktu yang sangat lama, dan yang ketiga adanya aturan untuk mengatur masyarakt untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan yang sama.
sebelum kita mengetahui apa itu kebudayaan, sebaiknya kita mengatahui apa yang dimaksud dengan budaya Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. budaya juga bisa diartikan sebagai berikut suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. kebudayaan menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. dan Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. jadi dapat diartikan kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia dalam kehidupan sehari-hari. kebudayaan diindonesia amatlah banyak, dan kebudayaan itupun sangat unik sebagai anak bangsa kita harus bangga terhadap kebudayaan indonesia dan kita wajib untuk melestarikannya.
okaydokay, sekarang kita masuk ke 7 unsur kebudayaan, jika kita masuk ke suatu daerah atau suatu negara atau juga suatu kota, pasti disana akan adanya perbedaan dan akan menemukan 7 aspek kebudayaan dalam masyarakat yang kita kunjungi tersebut, 7 unsur kebudayaan itu:
- bahasa
- peralatan dan teknologi
- ekonomi dan mata pencaharian hidup
- kemasyarakatan dan organisasi sosial
- ilmu pengetahuan
- kesenian
- kepercayaan atau agama
semua 7 jenis kebudayaan itu pasti akan kita temukan disetiap belahan dunia, well mari kita bahas dari yang awal:
1. Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan yang kita mau atau inginkan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
contohnya jika kita berada di inggris tetapi kita tidak bisa berbahasa inggris hasilnya kita akan susah untuk bergaul dengan orang inggris, ingin berbuat sesuatu menjadi susah, seperti itulah fungsi dari bahasa
2. Peralatan dan Teknologi
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
- alat-alat produktif
- senjata
- wadah
- alat-alat menyalakan api
- makanan
- pakaian
- tempat berlindung dan perumahan
- alat-alat transportasi
3. Ekonomi dan Mata Pencaharian Hidup
Ekonomi adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam mengarungi hidup, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kita diharuskan bekerja, atau istilahnya mencari uang. zaman sekarang yang sudah modern seperti mencari uang butuh keahlian yang sangat mendukung, dengan begitu kita lebih mudah untuk mencari uang, untuk zaman 80an kebawah orang indonesia hanya terpaku pada mata pencaharian seperti bertani, berrternak, menangkap ikan, bercocok tanam di ladang, dll.
4. Kemasyrakatan dan Organisasi Sosial
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
5. Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
6. Ilmu Pengetahuan
Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi:
- pengetahuan tentang alam
- pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya
- pengetahuan tentang tubuh manusia, pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia
- pengetahuan tentang ruang dan waktu
7. Agama atau Kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia.
Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga memengaruhi kesenian. seperti dalam islam, terdapat seni wayang, kaligrafi, tari saman, dsb. seni ini selain menunjukkan kesenian yang dimiliki agama tersebut, juga untuk sebagai menyebarluaskan agama tersebut.
Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan
Perkembangan Kebudayaan Mesir Kuno Pythagoras dan Mesir Kuno Saat masih belajar di SD dulu, kita sering diajari tentang Pythagoras dan "Segitiga Pythagoras". Sebuah segitiga siku-siku yang salah satu sisinya sepanjang 2 satuan dan sisi lainnya sepanjang 3 satuan, pasti akan punya sisi panjang dengan ukuran 5 satuan. Dari satu contoh ini, kita juga bisa menghitung panjang sisi miring semua segitiga siku-siku hanya dengan menjumlahkan kwadrat kedua sisi yang lain dan menarik akar dari penjumlahan tersebut. Phytagoras sudah tahu tentang luas sisi miring ini sejak 2500 tahun yang lalu. Tapi tahukah anda bahwa ia memperoleh pengetahuan itu dari orang Mesir Kuno? Saat masih muda, Pythagoras berguru kepada Thales (salah satu orang paling bijaksana di Athena), dan sang guru menyarankan Phytagoras muda pergi ke Mesir untuk belajar matematika.
Macam Norma Menurut Kekuatan Pengikatnya
1.Cara (usage)
Norma ini kekuatan mengikatnya lemah, pelanggar tidak akan menerima hukuman tetapi hanya celaan. Cara ini adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: jika kita terdapat disuatu ruangan, dan pada saat tersebut salah seorang didalam ruangan tersebut ada yang kentut, maka orang tersebut bisa jadi akan dicela oleh kawan-kawanya
2.Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: jika kita berkunjung atau bersilaturahmi biasanya kita membawa bingkisan atau kado sebagai tanda.
3.Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4.Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Menurut Koentjaraningrat adat istiadat disebut kebudayaan abstrak atau system nilai. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung, misalnya pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan, dan pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-upacara tradisional.
Contoh Norma Dalam Kehidupan Masyarakat
Dalam pergaulan hidup didalam masyarakat setidaknya ada 4 norma pokok yang banyak di dalam masyarakat indonesia, ini dia:- Norma agama, perintah, aturan, ajaran-ajaran, larangan dan pedoman yang berasal dari tuhan, Contoh:minum-minuman keras, membunuh, mencuri,
- Norma kesusilaan, perturan hidup yang datangnya dari hati nurani dan oleh setiap orang dijadikan pedoman dalam bersikap dan berbuat, Contoh Seorang anak durhaka kepada orang tuanya
- Norma kesopanan, peraturan hidup yang datangnya dari pergaulan sosial yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan, Contoh orang yang lebih muda harus menghormati orang yang lebih tua, sementara orang yang lebih tua harus menyayangi orang yang lebih muda
- Norma hukum peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara contoh adannya pasal-pasal, adanya hukum yang mengatur masyarakat
8 Perantara Sosial yang Ada Pada Masyarakat
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar